Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2025

Perubahan Institut Seni Indonesia Denpasar menjadi Institut Seni Indonesia Bali


MATERI POKOK PERATURAN

Perpres ini mengatur mengenai perubahan lnstitut Seni Indonesia Denpasar menjadi lnstitut Seni Indonesia Bali. Institut Seni Indonesia Bali merupakan perguruan tinggi di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan suburusan pemerintahan pendidikan tinggi yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang pendidikan, yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada menteri yang menyelenggarakan suburusan pemerintahan pendidikan tinggi yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-undangan

Judul

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Institut Seni Indonesia Denpasar menjadi Institut Seni Indonesia Bali

T.E.U.

Indonesia, Pemerintah Pusat

Nomor

14

Bentuk

Peraturan Presiden (Perpres)

Bentuk Singkat

Perpres

Tahun

2025

Tempat Penetapan

Jakarta

Tanggal Penetapan

12 Februari 2025

Tanggal Pengundangan

12 Februari 2025

Tanggal Berlaku

12 Februari 2025

Sumber

LN 2025 (21) : 4 hlm.; jdih.setneg.go.id

Subjek

PENDIDIKAN

Status

Berlaku

Bahasa

Bahasa Indonesia

Lokasi

Pemerintah Pusat

Bidang

HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

Perpres Nomor 14 tahun 2025.pdf

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. KEPPRES No. 33 Tahun 2003 tentang Pendirian Institut Seni Indonesia Denpasar