Perubahan Institut Seni Indonesia Denpasar menjadi Institut Seni Indonesia Bali
MATERI POKOK PERATURAN
Perpres ini mengatur mengenai perubahan lnstitut Seni Indonesia Denpasar menjadi lnstitut Seni Indonesia Bali. Institut Seni Indonesia Bali merupakan perguruan tinggi di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan suburusan pemerintahan pendidikan tinggi yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang pendidikan, yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada menteri yang menyelenggarakan suburusan pemerintahan pendidikan tinggi yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Institut Seni Indonesia Denpasar menjadi Institut Seni Indonesia Bali
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Presiden (Perpres)
Bentuk Singkat
Perpres
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 Februari 2025
Tanggal Pengundangan
12 Februari 2025
Tanggal Berlaku
12 Februari 2025
Sumber
LN 2025 (21) : 4 hlm.; jdih.setneg.go.id
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
UJI MATERI
Belum Tersedia
FILE-FILE PERATURAN
Perpres Nomor 14 tahun 2025.pdf
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- KEPPRES No. 33 Tahun 2003 tentang Pendirian Institut Seni Indonesia Denpasar