Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2025

Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol


MATERI POKOK PERATURAN

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ketentuan Umum, Kewenangan, Pengendalian, Pengawasan, Perizinan Berusaha, Tim Terpadu, Larangan Dan Kewajiban, Kemitraan Dan Kerja Sama, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-undangan

Judul

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol

T.E.U.

Indonesia, Kabupaten Semarang

Nomor

3

Bentuk

Peraturan Daerah (Perda)

Bentuk Singkat

Perda

Tahun

2025

Tempat Penetapan

Ungaran

Tanggal Penetapan

12 Februari 2025

Tanggal Pengundangan

12 Februari 2025

Tanggal Berlaku

12 Februari 2025

Sumber

LD.2025/NOMOR.3

Subjek

KESEHATAN – TINDAK PIDANA

Status

Berlaku

Bahasa

Bahasa Indonesia

Lokasi

Pemerintah Kabupaten Semarang

Bidang

HUKUM PIDANA

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

Perda Kab Semarang No 3 Tahun 2025_OCR.pdf

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. PERDA Kab. Semarang No. 9 Tahun 2013 tentang Pengawasan Dan Pengendalian Minuman Beralkohol