Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil
MATERI POKOK PERATURAN
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kewenangan Daerah, Koperasi, Usaha Kecil, Kebijakan dan Strategi, Kemitraan, Penyediaan Pembiayaan bagi Usaha Kecil, Penyelenggaraan Inkubasi, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah, Kewajiban dan Larangan dan Ketentuan Penutup
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Tengah
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
06 Maret 2025
Tanggal Pengundangan
06 Maret 2025
Tanggal Berlaku
06 Maret 2025
Sumber
LD.2025/No.1
Subjek
KOPERASI, UMKM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
UJI MATERI
Belum Tersedia