Pengembangan Produk Pertanian Berdaya Saing Dan Berwawasan Lingkungan
MATERI POKOK PERATURAN
Didalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penetapan Komoditas Prioritas Pertanian; Kebijakan Dan Strategi; Peran Serta, Hak, Dan Kewajiban Masyarakat; Penelitian Dan Pengembangan; Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia; Sinergitas Dan Kerja Sama; Pembiayaan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengembangan Produk Pertanian Berdaya Saing Dan Berwawasan Lingkungan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
08 Januari 2025
Tanggal Pengundangan
08 Januari 2025
Tanggal Berlaku
08 Januari 2025
Sumber
LD.2025/NOMOR.1
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP – PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
HUKUM LINGKUNGAN
UJI MATERI
Belum Tersedia