Pengelolaan Tempat Pemakaman
MATERI POKOK PERATURAN
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Perencanaan Dan Penyediaan Tempat Pemakaman, Pengelolaan Tempat Pemakaman, Penyelenggaraan, Usaha Pelayanan Pemakaman, Data Dan Informasi, Pembinaan, Pengawasan Dan Pelaporan, Larangan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
12 Februari 2025
Tanggal Pengundangan
12 Februari 2025
Tanggal Berlaku
12 Februari 2025
Sumber
LD.2025/NOMOR.1
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
HUKUM AGRARIA
UJI MATERI
Belum Tersedia
FILE-FILE PERATURAN
Perda Kab Semarang No 1 Tahun 2025_OCR.pdf
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- PERDA Kab. Semarang No. 15 Tahun 2006 tentang Tempat Pemakaman Umum