Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2025

Penyelenggaraan Ketenagakerjaan


MATERI POKOK PERATURAN

Perda ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dengan ruang lingkup meliputi a. tanggung jawab dan kewenangan Pemerintah Daerah; b. perencanaan Tenaga Kerja dan Informasi Ketenagakerjaan; c. pelatihan Kerja; d. penempatan Tenaga Kerja dan perluasan kesempatan kerja; e. penggunaan Tenaga Kerja Asing; f. hubungan Kerja, Perjanjian Kerja, dan Pemutusan hubungan Kerja; g. perlindungan Tenaga Kerja, pengupahan, dan kesejahteraan Pekerja/Buruh; h. hubungan Industrial; i. pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan; j. pendanaan;dan k. ketentuan sanksi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-undangan

Judul

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

T.E.U.

Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Nomor

2

Bentuk

Peraturan Daerah (Perda)

Bentuk Singkat

Perda

Tahun

2025

Tempat Penetapan

Mataram

Tanggal Penetapan

23 Januari 2025

Tanggal Pengundangan

23 Januari 2025

Tanggal Berlaku

23 Januari 2025

Sumber

LD 2025 (2): 76 hlm

Subjek

KETENAGAKERJAAN

Status

Berlaku

Bahasa

Bahasa Indonesia

Lokasi

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat

Bidang

HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

Perda Prov. NTB Nomor 2 Tahun 2025.pdf