Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
MATERI POKOK PERATURAN
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kriteria dan Tipologi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Pencegahan terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Baru, Peningaktan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Penyediaan Tanah, Pendanaan, Koordinasi, Kerja Sama, Peran Masyarakat dan Kearifan Lokal, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
07 Februari 2025
Tanggal Pengundangan
07 Februari 2025
Tanggal Berlaku
07 Februari 2025
Sumber
LD.2025/No.2 ; https://jdih.tegalkab.go.id/
Subjek
PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
UJI MATERI
Belum Tersedia