Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2025

Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh


MATERI POKOK PERATURAN

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kriteria dan Tipologi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Pencegahan terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Baru, Peningaktan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Penyediaan Tanah, Pendanaan, Koordinasi, Kerja Sama, Peran Masyarakat dan Kearifan Lokal, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-undangan

Judul

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh

T.E.U.

Indonesia, Kabupaten Tegal

Nomor

2

Bentuk

Peraturan Daerah (Perda)

Bentuk Singkat

Perda

Tahun

2025

Tempat Penetapan

Slawi

Tanggal Penetapan

07 Februari 2025

Tanggal Pengundangan

07 Februari 2025

Tanggal Berlaku

07 Februari 2025

Sumber

LD.2025/No.2 ; https://jdih.tegalkab.go.id/

Subjek

PERUMAHAN, PERMUKIMAN

Status

Berlaku

Bahasa

Bahasa Indonesia

Lokasi

Pemerintah Kabupaten Tegal

Bidang

HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

Perda Tegal Kab 2_2025.pdf