Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2025

Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Temanggung


MATERI POKOK PERATURAN

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama, Bentuk Badan Hukum dan Tempat Kedudukan, Bidang dan Kegiatan Usaha, Jangka Waktu Berdiri dan Anggaran Dasar, Modal dan Saham, Organ, Kepegawaian, Dana Pensiun dan Tunjangan Hari Tua, Perencanaan, Operasional dan Pelaporan, Tahun Buku dan Penggunaan Laba, Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Pembubaran dan Likuidasi, Kerja Sama, Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat, Pembinaan dan Pengawasan, Larangan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-undangan

Judul

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Temanggung

T.E.U.

Indonesia, Kabupaten Temanggung

Nomor

2

Bentuk

Peraturan Daerah (Perda)

Bentuk Singkat

Perda

Tahun

2025

Tempat Penetapan

Temanggung

Tanggal Penetapan

08 Januari 2025

Tanggal Pengundangan

08 Januari 2025

Tanggal Berlaku

08 Januari 2025

Sumber

LD.2025/No.2

Subjek

PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN – PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN

Status

Berlaku

Bahasa

Bahasa Indonesia

Lokasi

Pemerintah Kabupaten Temanggung

Bidang

HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

2025pd3323002.pdf

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2020