Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2025

Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia


MATERI POKOK PERATURAN

Perpres ini menetapkan mengenai sistem sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia. Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil) / ISPO adalah sistem usaha Perkebunan Kelapa Sawit, Industri Hilir Kelapa Sawit, dan Usaha Bioenergi Kelapa Sawit yang layak secara sosial, ekonomi, dan lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-undangan

Judul

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia

T.E.U.

Indonesia, Pemerintah Pusat

Nomor

16

Bentuk

Peraturan Presiden (Perpres)

Bentuk Singkat

Perpres

Tahun

2025

Tempat Penetapan

Jakarta

Tanggal Penetapan

19 Maret 2025

Tanggal Pengundangan

19 Maret 2025

Tanggal Berlaku

19 Maret 2025

Sumber

LN 2025 (28) : 18 hlm.; jdih.setneg.go.id

Subjek

KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN

Status

Berlaku

Bahasa

Bahasa Indonesia

Lokasi

Pemerintah Pusat

Bidang

HUKUM UMUM

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

Perpres Nomor 16 Tahun 2025.pdf

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. PERPRES No. 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia