Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2025

Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025


MATERI POKOK PERATURAN

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 7, perubahan Pasal 9, perubahan Pasal 10, perubahan ayat (1), ayat (2) Pasal 12, perubahan ayat (1), ayat (2) Pasal 13, perubahan ayat (1), ayat (2) Pasal 14, perubahan Pasal 16, perubahan Pasal 17, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 18, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 19, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 20, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 21, perubahan Pasal 22, perubahan Pasal 23, perubahan Pasal 24, perubahan Pasal 26, perubahan Pasal 32.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-undangan

Judul

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025

T.E.U.

Indonesia, Provinsi Jawa Tengah

Nomor

14

Bentuk

Peraturan Gubernur (Pergub)

Bentuk Singkat

Pergub

Tahun

2025

Tempat Penetapan

Semarang

Tanggal Penetapan

14 Maret 2025

Tanggal Pengundangan

14 Maret 2025

Tanggal Berlaku

14 Maret 2025

Sumber

BD.2025/No.14

Subjek

APBD

Status

Berlaku

Bahasa

Bahasa Indonesia

Lokasi

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Bidang

HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

2025pg0033014.pdf

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Pergub Prov. Jawa Tengah No. 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
  2. Pergub Prov. Jawa Tengah No. 38 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025