Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2025

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2025-2045


MATERI POKOK PERATURAN

RPJPD disusun dengan sistematika berikut: a. BAB I :Pendahuluan; b. BAB II :Gambaran Umum Kondisi Daerah; c. BAB IIl :Permasalahan dan Isu Strategis Daerah; d. BAB IV : Visi dan Misi Daerah; e. BAB V :Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok; f. BAB VI : Penutup. Ketentuan RPJPD tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-undangan

Judul

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2025-2045

T.E.U.

Indonesia, Kabupaten Kuantan Singingi

Nomor

1

Bentuk

Peraturan Daerah (Perda)

Bentuk Singkat

Perda

Tahun

2025

Tempat Penetapan

Teluk Kuantan

Tanggal Penetapan

31 Januari 2025

Tanggal Pengundangan

31 Januari 2025

Tanggal Berlaku

31 Januari 2025

Sumber

LD.2025/No.1

Subjek

PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA

Status

Berlaku

Bahasa

Bahasa Indonesia

Lokasi

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi

Bidang

HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

0_2_PERDA_PENETAPAN_RPJMD_compressed-1.pdf