Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2025-2045
MATERI POKOK PERATURAN
RPJPD disusun dengan sistematika berikut: a. BAB I :Pendahuluan; b. BAB II :Gambaran Umum Kondisi Daerah; c. BAB IIl :Permasalahan dan Isu Strategis Daerah; d. BAB IV : Visi dan Misi Daerah; e. BAB V :Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok; f. BAB VI : Penutup. Ketentuan RPJPD tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2025-2045
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuantan Singingi
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Teluk Kuantan
Tanggal Penetapan
31 Januari 2025
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2025
Tanggal Berlaku
31 Januari 2025
Sumber
LD.2025/No.1
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
UJI MATERI
Belum Tersedia