Badan Keswadayaan Masyarakat
MATERI POKOK PERATURAN
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kelembagaan; Pembentukan BKM Menjadi Usaha atau Unit Usaha BUMKAL; Struktur dan Perangkat Organisasi; Kepengurusan; Pendanaan; Pembinaan, Pengendalian, dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Keswadayaan Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
12 Februari 2025
Tanggal Pengundangan
12 Februari 2025
Tanggal Berlaku
12 Februari 2025
Sumber
LD.2025/NO.1
Subjek
DESA – BADAN USAHA MILIK DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
HUKUM UMUM
UJI MATERI
Belum Tersedia