Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2025

Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat


MATERI POKOK PERATURAN

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum, Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, Pendanaan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-undangan

Judul

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat

T.E.U.

Indonesia, Kabupaten Magelang

Nomor

2

Bentuk

Peraturan Daerah (Perda)

Bentuk Singkat

Perda

Tahun

2025

Tempat Penetapan

Mungkid

Tanggal Penetapan

03 Maret 2025

Tanggal Pengundangan

03 Maret 2025

Tanggal Berlaku

03 Maret 2025

Sumber

LD.2025/No.2

Subjek

PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER

Status

Berlaku

Bahasa

Bahasa Indonesia

Lokasi

Pemerintah Kabupaten Magelang

Bidang

HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

2025pd3308002.pdf